Soko Berita

Informasi Terbaru! Survei DTS Dipercepat, Tanda-Tanda Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Segera Cair?

Proses survei DTS PKH yang tengah berlangsung, menjadi kunci utama dalam memastikan pencairan bansos PKH tahap 2 pada Mei 2025. Bansos ini semakin tepat sasaran

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
20 April 2025

Proses survei DTS PKH yang dipercepat menjelang pencairan bansos PKH tahap 2 pada Mei 2025. Pelajari bagaimana pemutakhiran data sosial ekonomi menentukan penerima bantuan sosial PKH dan peran penting bagi KPM muda dalam program pemberdayaan ekonomi.

SOKOGURU - Pemerintah mempercepat kegiatan ground check atau survei data tunggal sosial ekonomi nasional (DTS) yang selama ini dilakukan pendamping PKH sejak Maret hingga April 2025. 

Semula, batas akhir survei ditetapkan 30 April, namun kini dipercepat menjadi 20 April 2025, dengan rencana segera dilakukan cut-off data untuk mempersiapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun ini.

Berdasarkan informasi resmi, penarikan data hasil survei DTS menjadi dasar acuan pencairan bantuan sosial tahap 2. 

Baca Juga:

Masyarakat yang namanya sudah masuk aplikasi SK pendamping, namun belum sempat disurvei, tetap akan terdata di sistem dan tidak perlu khawatir akan kehilangan hak mereka. 

Kata kunci “cut-off data bansos PKH 2025” menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) menanti pencairan bansos PKH dan BPNT reguler. 

Saat ini, penyaluran masih menunggu hasil final dari survei DTS yang berlangsung sejak Maret. 

Baca Juga:

Proses ground check menjadi sangat penting, karena bantuan tahap 2 hanya akan disalurkan kepada warga yang tercatat dalam sistem terbaru berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional.

Survei yang dilakukan oleh pendamping PKH sempat terkendala karena bertepatan dengan bulan puasa, sehingga target survei harian tidak maksimal. 

Biasanya, satu pendamping dapat menyurvei 15 hingga 20 keluarga per hari, namun saat puasa, hanya bisa menyurvei sekitar 5 sampai 10 keluarga. 

April ini, proses survei digenjot maksimal untuk mengejar batas waktu cut-off.

Masyarakat yang namanya masuk aplikasi SIGMA pendamping namun belum disurvei tetap tercatat di DTS. 

Baca Juga:

Sistem ini diambil dari gabungan data DTKS, Rexosek, dan P3KE. Survei ulang ini bertujuan untuk memutakhirkan data sosial ekonomi keluarga, sehingga ranking atau desil penerima bantuan bisa lebih akurat.

Berdasarkan hasil survei, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menentukan desil masing-masing keluarga, mulai dari desil 1 hingga 10. 

Hanya keluarga dalam desil 1 atau 2 yang kemungkinan besar masih akan menerima bansos tahap 2. 

Jadi, jika bansos tidak cair, hal ini bukan kesalahan pendamping, melainkan hasil pemutakhiran kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.

Pendamping hanya bertugas melakukan survei dan menginput jawaban berdasarkan kondisi riil KPM. 

Baca Juga:

Faktor yang disurvei mencakup kepemilikan aset seperti motor, mobil, tanah, emas, hingga penghasilan keluarga. 

Hasil survei tersebut menjadi bahan analisis BPS untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial tahun 2025 ini.

Cut-off data survei DTS dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2025 pukul 23.59 WIB. 

Setelah itu, data akan langsung diproses untuk keperluan penyaluran bansos tahap 2. 

Berdasarkan keterangan Menteri Sosial, pencairan bantuan diproyeksikan terjadi antara Mei hingga Juni 2025. 

Baca Juga:

Banyak masyarakat berharap bansos bisa cair lebih cepat, setidaknya pada pertengahan Mei.

Penerima bansos yang memiliki kondisi sosial ekonomi membaik, seperti sudah punya penghasilan tetap di atas UMR, kepemilikan kendaraan lebih dari satu, atau memiliki aset lainnya, kemungkinan besar tidak lagi menerima bantuan di tahap 2. 

Pemerintah juga berencana mengalihkan bantuan kepada pemberdayaan ekonomi bagi KPM muda dan KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun.

Baca Juga:

Dengan sistem baru berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional, pemerintah ingin memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. 

Masyarakat diimbau untuk memahami proses ini sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi. 

Untuk update resmi, masyarakat dapat mengikuti informasi terbaru melalui situs Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik. (*)

Sumber: Kementerian Sosial RI dan BPS RI

Baca Juga: